Kawasan Hutan Lindung di Sulsel, Kadis Kehutanan: Masih Mengacu ke SK 362 Menhut Tahun 2019

    Kawasan Hutan Lindung di Sulsel, Kadis Kehutanan: Masih Mengacu ke SK 362 Menhut Tahun 2019
    Foto: Peta Sesuai SK 362

    TORAJA UTARA - Penentuan wilayah kawasan hutan lindung di Sulawesi Selatan masih banyak yang pertanyakan mengacu atau berpedoman pada aturan atau surat keputusan yang mana, Jumat (2/9/2022). 

    Hal inipun sangat di rasakan oleh sebagian masyarakat Toraja Utara, yang bermukim dekat dengan batas kawasan hutan lindung, bahkan banyak yang kebingungan dan was was akan lokasi yang ditempati membangun rumah atau berkebun, jangan sampai berada dalam kawasan hutan lindung.

    Namun saat di konfirmasi, Senin (29/8/2022) ke Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi, mengatakan jika penentuan kawasan hutan lindung di Sulawesi Selatan masih mengacu SK Menteri LHK No 362/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2019, tanggal 28 Mei 2019.

    "Masih SK 362. Setahu saya itu saja pak", jelas Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, melalui chat Whatsapp.

    Selaku Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi, juga menekankan jika sampai saat ini penentuan kawasan hutan di Sulawesi Selatan, itu masih tetap pada SK 362 dan tidak ada lagi aturan lain setelah Surat Keputusan Menteri LHK tahun 2019 tersebut.

    Dan menyangkut penggunaan pengelolaan kawasan hutan lindung, kata Andi Parenrengi, bisa digunakan tapi harus sesuai izin dari Menteri LHK. 

    "Boleh kalau ada izin dari Menteri LHK", ungkap Andi Parenrengi. 

    Di satu sisi, Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi, juga menegaskan jika pemberian izin penggunaan kawasan hutan lindung tidak bisa ke penggunaan pribadi.

    Untuk diketahui jika di kabupaten Toraja Utara, diduga ada beberapa titik kawasan hutan lindung yang digunakan sebagai objek aktivitas pembangunan secara pribadi. 

    (Widian) 

    kehutanan kepala dinas andi parenrengi kawasa hutan linndung kementerian lhk
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan Tarif Pengurusan SKCK, Yanmin...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Sikat 2022, 10 Tersangka Beserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Panglima TNI Buka Military Style Drum Corps Competition di Monas JakartaPusat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Mika Pongarrang Terpilih Kepala Lembang Limbong di Pilkalem Antar Waktu
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Ketua Bhayangkari Sulsel Apresiasi Pola Tanam Hidroponik di P2L Mapolres Torut
    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara
    Nasdem Peduli, Anggota DPR-RI Eva Rataba Serahkan Bansos ke Korban Tanah Longsor di Toraja Utara
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Mika Pongarrang Terpilih Kepala Lembang Limbong di Pilkalem Antar Waktu
    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak
    Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja Utara Dipanggil Penegak Hukum
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji

    Ikuti Kami