Ketua LPRI Toraja: Bukan Paksa atau Tidak, Aturan Larang Pendidik dan Komite Jual Buku ke Siswa

    Ketua LPRI Toraja: Bukan Paksa atau Tidak, Aturan Larang Pendidik dan Komite Jual Buku ke Siswa
    Ketua LPRI Toraja, Rasyid Mappadang

    TORAJA UTARA - Kembali Ketua Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Toraja, Rasyid Mappadang, memberikan penekanan tegas terhadap maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para siswa di hampir semua sekolah jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Toraja Utara, Senin (22/8/2022). 

    Rasyid Mappadang, dalam kesempatannya, pada Minggu (14/8/2022) melalui sambungan selulernya, menekankan bahwa ini bukan persoalan siswa dipaksa atau tidak dipaksa membeli LKS. 

    "Di sini saya katakan bahwa kepada para pendidik atau tenaga pendidik dan komite sekolah, jangan berkelit atau berasumsi dengan mengatakan, kan tidak ada paksaan. Ini bukan soal itu ya, tapi aturan tertulis sudah sangat jelas", ungkap Rasyid Mappadang. 

    Lanjut kata ketua LPRI Toraja ini, bahwa aturannya kan sangat jelas di PP Nomor 17 Tahun 2010 dan juga di Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008, itu sangat jelas tertulis melarang pendidik atau tenaga pendidik serta komite sekolah untuk menjual buku teks atau bahan ajar serta seragam sekolah kepada para siswa, baik langsung maupun secara tidak langsung. 

    Selaku ketua LPRI Toraja yang peduli terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di Toraja secara umum, Rasyid Mappadang, menegaskan bahwa jika terbukti para pendidik, tenaga pendidik, ataupun komite sekolah melakukan jual beli seragam, dan buku teks pelajaran atau LKS kepada para siswa di satuan pendidikan maka itu merupakan mal administrasi, sebuah pelanggaran administrasi, dapat dikatagorikan sebagai tindakan pungutan liar (pungli), yang dapat dikenakan sanksi "PIDANA" bagi pelakunya. 

    Untuk itu Rasyid Mappadang, juga menitip pesan kepada para penegak hukum agar serius memberikan atensi dan penindakan hukum bagi pelanggar hukum tindak pidana sesuai aturan yang berlaku, terkhusus dugaan pelanggaran hukum di dunia pendidikan seperti jual buku atau LKS kepada para siswa. 

    (Widian) 

    sekolah lks komite sekolah pungli toraja utara lpri
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Kelas Lokal Kejurda Seri VI Grasstrack Motocross...

    Artikel Berikutnya

    Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Mika Pongarrang Terpilih Kepala Lembang Limbong di Pilkalem Antar Waktu
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL
    Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1414/Tator Laksanakan Uji Terampil
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Mika Pongarrang Terpilih Kepala Lembang Limbong di Pilkalem Antar Waktu
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara
    Hendak Paksakan Calon Ketua DPD I, Aksi Jerry Sambuaga Ditolak Peserta MUSDA IX AMPI Sulsel
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji

    Ikuti Kami