Truk Bermuatan Puluhan Kubik Kayu Sempat Ditahan 2 Hari, Diduga Dilepas Setelah ada Imbalan

    Truk Bermuatan Puluhan Kubik Kayu Sempat Ditahan 2 Hari, Diduga Dilepas Setelah ada Imbalan
    Foto: Kayu yang sempat ditahan 2 hari dipindahkan ke truk lain

    TORAJA UTARA - Dua hari setelah penangkapan dan penahanan, Pihak UPT KPH Saddang II, melepaskan kembali 1 unit truk yang memuat puluhan kubik kayu olahan yang siap dijual ke toko kayu, Minggu (18/9/2022). 

    Truk yang berisi muatan kayu tersebut diloloskan kembali setelah pemilik kayu dan truk datang melobi pihak UPT KPH Saddang II, pada hari Sabtu (17/9) siang.

    Berdasarkan hasil pantauan langsung kemarin di lokasi depan kantor UPT KPH Saddang II, terlihat pihak pemilik kayu membongkar dan memindahkan sebagian kayu tersebut ke sebuah truk 4 roda yang belum diketahui pasti akan di angkut kemana. 

    Namun terdengar kabar tak sedap dibalik kebijakan melepaskan kembali hasil temuan dan tangkapan kayu tersebut. 

    Saat dikonfirmasi kemarin, Sabtu (17/9) sore melalui pesan Whatsapp dan via telepon, kepala KPH Saddang II, B. Rony, enggan memberikan jawaban bahkan panggilan telepon juga tidak diangkat. 

    Sementara informasi yang didapatkan dari Polhut BBKSDA Resort Nanggala lll KLHK, diketahui pelepasan atau diloloskannya truk dan kayu tersebut karena diduga ada deal deal berupa imbalan kepada beberapa oknum di UPT KPH Saddang II. 

    Dan dikonfirmasi hari ini ke pihak Gakkum, Sudarmo, mengatakan belum mengetahui akan ini. 

    "Gakkum belum mengetahui persoalan ini pak", ungkap Sudarmo, melalui pesan Whatsapp. 

    (Widian) 

    bksda polhut kph saddang ii kayu kehutanan gakkum
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM,...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi Berita! Kayu Dilepas Utuh, Tidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Mika Pongarrang Terpilih Kepala Lembang Limbong di Pilkalem Antar Waktu
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Besok Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-58 Golkar, JRM: Untuk Kebersamaan dan Kekeluargaan
    Rekrutmen Calon PPS Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2024,  ini Harapan Bawaslu Toraja Utara
    Mika Pongarrang Terpilih Kepala Lembang Limbong di Pilkalem Antar Waktu
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Diduga Makin Dipermainkan Agen Bersama Pangkalan, Harga Penjualan LPG 3 Kg di Toraja Utara Meroket Tembus 40 ribu Pertabung
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Mantan Kalem To'yasa Akung Toraja Utara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi APBL 2018 - 2019
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji

    Ikuti Kami