Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT

    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT

    TORAJA UTARA - Draf surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara pada Pemilihan Umum 2024, hari ini telah di paraf dan ditanda tangani oleh masing-masing pimpinan atau LO Parpol peserta Pemilu, Senin (30/10/2024).

    Draf Surat suara tersebut dibubuhi paraf di setiap nama calon setelah dicermati mulai dari nama hingga gelar masing-masing calon, dalam Rapat Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Desain Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Toraja Utara.

    Melalui kesempatannya usai memimpin Rapat Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Desain Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024, Semuel Rianto selaku anggota KPU Toraja Utara Kordiv Teknis Penyelenggara mengatakan jika tidak ada koreksi perbaikan nama dan gelar lagi dari setiap pimpinan parpol.

    "Ya hari ini telah dilakukan pencermatan bersama masing-masing pimpinan parpol dan dari semua nama serta gelar setiap calon anggota DPRD Kabupaten sudah tidak ada perubahan atau perbaikan. Namun perbaikan itu ada dilakukan sebelumnya pada kegiatan Rakor verifikasi DCT dan surat suara yang kami ikuti dari tanggal 26 sampai 28 oktober di Jakarta, " kata Semuel Rianto. 

    Lanjut Semuel Rianto, Perbaikan tersebut yang dilakukan sebelumnya ada beberapa nama calon dimana penulisan gelarnya mengikuti penggunaan ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan tahun 2022 sebagaimana diatur pada Juknis 0424 Tahun 2022 dari Kementrian Pendidikan.

    Sementara untuk surat suara asli nantinya tutur Semuel Rianto bahwa ukurannya adalah 52 x 82 cm.

    "Draf yang sudah ada ini setelah di paraf selanjutnya akan di serahkan ke KPU RI pada tanggal 5 November 2023 yang selajutnya akan dicetak pada surat suara yang asli dalam ukuran 52 x 82 cm. Tapi sebelum di bawa ke KPU RI, semua nama bakal calon tersebut akan ditetapkan dalam DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023, " jelas Semuel Rianto. 

    Selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Semuel Rianto juga menerangkan jika setelah pencermatan hari ini maka sudah tidak bisa lagi diubah dan tidak ada lagi pergeseran nomor urut bahkan mengganti nama calon karena tinggal menunggu jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

    (Widian)

    surat suara dct pemilu 2024 kpu toraja utara kpu parpol
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende',...

    Artikel Berikutnya

    Muat Materi Kampanye dan Merusak Pohon,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Panglima TNI Buka Military Style Drum Corps Competition di Monas JakartaPusat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Mika Pongarrang Terpilih Kepala Lembang Limbong di Pilkalem Antar Waktu
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Mantan Kalem To'yasa Akung Toraja Utara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi APBL 2018 - 2019
    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara
    Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1414/Tator Laksanakan Uji Terampil
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Mika Pongarrang Terpilih Kepala Lembang Limbong di Pilkalem Antar Waktu
    Arus Kendaraan Mulai Meningkat, Satlantas Polres Toraja Utara Tingkatkan Operasi Cipkon
    Kawasan Hutan Lindung di Sulsel, Kadis Kehutanan: Masih Mengacu ke SK 362 Menhut Tahun 2019
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji

    Ikuti Kami